detikNews
Didesak Gunakan Pasal Perkosaan di Kasus Sitok, Polisi: Penyidikan Berdasar Fakta
Kubu mahasiswi Universitas Indonesia (UI) mendesak penyidik kepolisian untuk menjerat sastrawan Sitok Srengenge dengan pasal pemerkosaan.
Selasa, 28 Jan 2014 23:13 WIB







































