Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menerbitkan aturan penggunaan pesawat tanpa awak (drone) melalui Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015. Kini pengoperasian Drone di langit Indonesia tidak bisa sembarangan lagi.
CV Laksana, perusahaan perakitan bus yang bermarkas di Ungaran Jawa Tengah, menjadi salah satu pemasok bus untuk program Bus Rapid Transit (BRT) di 2015.
Kemenhub bekerjasama LKPP untuk 1.000 unit bus untuk program BRT. Pembelian bus dengan e-Katalog bisa menghemat anggaran Kemenhub hingga Rp 230 miliar.