"Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial yang menyebut "Allahmu ternyata lemah" berujung laporan polisi. Bareskrim Polri pun menindaklanjuti laporan tersebut.
Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim terkait dugaan penodaan agama gara-gara cuitan 'Allahmu lemah'. Polisi langsung memeriksa tiga saksi.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Polri menjelaskan dugaan tindak pidana dalam laporan yang disampaikan Haris Pertama
Ferdinand merasa difitnah terkait laporan Haris Pertama ke Bareskrim Polri soal cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand bakal melaporkan balik Haris.
Urusan cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut 'Allahmu ternyata lemah' berbuntut panjang. Bareskrim Polri langsung bergerak cepat mengusut perkara itu.