Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengakui kebakaran di wilayahnya disebabkan lahan gambut. Ia juga menyebut kebakaran dan kabut asap layaknya bencana internasional.
Mabes Polri telah menetapkan status tersangka terhadap tujuh korporasi asing pembakaran hutan. Ada lima orang ditahan mulai dari pemegang saham hingga manajer.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis bisa memenangkan gugatan terhadap PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) terkait kasus kebakaran hutan.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Kalimantan. Salah satunya adalah Sungai Barito yang terlihat buram karena diselimuti asap pekat.