Empat warga Pancurendang Banyumas ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal yang membuat 8 pekerja terjebak. Keempatnya juga berpeluang dijerat TPPU.
Hari ketiga proses evakuasi 8 penambang emas di Banyumas, tim SAR belum bisa menguras air yang memenuhi lubang itu secara signifikan. Penyelaman pun diurungkan.
Untuk para pekerja konstruksi yang baru terjun di bisnis konstruksi, mungkin agak sulit untuk membedakan Geomembran dan geotekstil yang sering digunakan.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus delapan orang terjebak air di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Banyumas. Ini masing-masing perannya.