Jurit cs ditembak tim eksekutor setelah 15 tahun lebih menghuni penjara. Namun ada napi yang hampir setengah abad menghuni LP namun tak kunjung dieksekusi hingga meninggal di bui.
Pulau Nusakambangan diguyur hujan lebat jelang tengah malam. Ibrahim, Jurit dan Suryadi berbaris rapi meninggalkan LP Besi, salah satu LP di pulau itu.
Kejagung mengeksekusi mati Ibrahim, Jurit dan Suryadi. Meski beberapa kalangan menentang hukuman mati, namun pidana mati masih relevan dan tertuang dalam KUHP.
Terpidana pembunuhan sadis Ibrahim, Jurit dan Suryadi dikabarkan akan dilakukan malam ini. Eksekusi mati di tahun politik ini dinilai hanya sebagai salah satu bentuk pencitraan parpol jelang Pemilu 2014.
Ibrahim, Jurit dan Suryadi kini merentang waktu menjelang eksekusi mati. Rencana eksekusi terhadap tiga orang tersebut dinilai menodai komitmen pembahasan RUU KUHP.
Ketiga terpidana mati Ibrahim, Jurit dan Suryadi kemungkinan besar tak lama lagi menghirup udara. YLBHI menyatakan ada kemungkinan ketiga orang tersebut dieksekusi mati malam ini.
Kejagung memastikan akan mengeksekusi mati 3 terpidana kasus pembunuhan berencana dalam waktu dekat. Ketiga terpidana mati itu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana.