detikNews
Selisih Biaya Penerbangan Ibadah Haji Bukan Hak Pemerintah
Departemen Agama RI tidak akan mengembalikan sisa dana biaya transportasi penerbangan musim haji 2008. Selisih dana yang ada sepenuhnya merupakan hak pihak maskapai penerbangan, bukan milik pemerintah selaku penyelenggaran ibadah haji.
Kamis, 19 Mar 2009 22:40 WIB







































