DJP menunjuk empat perusahaan layanan digital luar negeri untuk wajib tarik pajak. Mereka wajib pungut PPN dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Kemunculan berbagai varian kuliner memang semakin banyak, namun penggemar kuliner juga tidak kalah banyak. Itulah yang membuat bisnis ini tak ada matinya.