detikFinance
PLN Tidak Layani Pemasangan Listrik Tanpa Dilengkapi SLO
Apabila tidak memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), PLN tidak akan menyambungkan listrik ke bangunan yang tidak memiliki SLO tersebut.
Kamis, 21 Jan 2016 13:42 WIB







































