detikNews
MK Diminta Hapus UU Penggusuran
Korban penggusuran meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Penggusuran. UU Nomor 51 PRP Tahun 1960 dinilai sudah tak relevan lagi.
Jumat, 07 Apr 2017 14:23 WIB







































