detikNews
Pelaksanaan Pilkada DKI Tak Perlu Tunggu Revisi UU 34/1999
Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta tidak perlu menunggu revisi UU 34 tahun 1999 tentang Ibukota. Pelaksanaan pilkada DKI bisa mengacu pada UU 32/2004.
Senin, 04 Sep 2006 17:26 WIB







































