Jasad Muhammad Dian Setiawan ditemukan mengambang di Muara Sungai Cibuni setelah dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Bripda Fauzan Nur Mukhti di-PTDH akibat kasus penelantaran-KDRT. Dia juga sudah pernah disanksi PTDH karena pemerkosaan, namun lolos usai menikahi korbannya.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan alokasikan Rp 2 miliar untuk rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri dan Rp 2,1 miliar untuk pembangunan TK Kemala Bhayangkari.