detikNews
Pasca Vonis MK, Para Wakil Menteri Tetap Kerja Seperti Biasa
Putusan MK tidak membuat para wakil menteri berhenti bekerja. Mereka tetap melakukan apa yang menjadi tugas sehari-hari sampai ada perintah lebih lanjut dari presiden.
Rabu, 06 Jun 2012 07:20 WIB







































