Anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Barat, Dwicky Maryanto menyebut Vanessa Angel mengkonsumsi pil xanax tanpa mempunyai riwayat sakit dan resep dokter.
Di salah satu mukena Vanessa Angel, terlihat gambar hewan berwarna hitam dan putih. Selain itu, warna mukena yang cukup mencolok juga dinilai tidak pantas.
Vanessa Angel didakwa terkait kepemilikan 20 pil Xanax oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat. Vanessa Angel diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.