PA 212 mendesak MPR menggelar sidang istimewa memberhentikan Jokowi dalam aksi penolakan RUU HIP yang merupakan usulan DPR. Istana menegaskan itu salah alamat.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti desak DPR menghentikan pembahasan dan mencabut RUU HIP agar tidak ada aksi massa dan gejolak di masyarakat.
"Kami sudah meminta korlap memperhatikan protokol COVID-19 tentunya, seperti menggunakan masker, jaga jarak. Di sini dilakukan rapid test," kata AKP Supriyanto.