Juri Ardiantoro merespons adanya pro kontra terkait penurunan tarif impor AS untuk Indonesia menjadi 19%. Juri mengatakan pro kontra merupakan hal yang wajar.
Kamrussamad menilai penurunan tarif impor menjadi 19 persen merupakan langkah tepat. Namun Kamrussamad mengatakan Indonesia perlu menggeser supplier ke AS.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah melakukan negosiasi ulang penetapan tarif impor Amerika Serikat atas Indonesia sebesar 19%.
Presiden AS, Donald Trump memangkas tarif barang impor Indonesia dari 32% menjadi 19%. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah merespons kebijakan tersebut
Pemerintah AS menetapkan tarif 19% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Mendag Budi Santoso berharap tarif tetap rendah dan peluang investasi meningkat.