Pemerintah rencanakan redenominasi rupiah pada 2027, menyederhanakan nilai uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. RUU terkait sedang disusun untuk efisiensi ekonomi.
Wacana redenominasi rupiah kembali muncul dari Kementerian Keuangan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan masih mempelajari usulan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusun RUU Redenominasi untuk efisiensi ekonomi dan stabilitas nilai rupiah, ditargetkan selesai pada 2026-2027.