detikNews
Mendagri Nilai Perpu Pemilu Tidak Mendesak
Perpu tentang Pemilu karena putusan MK tentang UU 10/2008 dinilai tidak mendesak. Pemerintah menganggap yang lebih berkompeten menangani pemilu adalah KPU.
Selasa, 03 Feb 2009 17:39 WIB







































