detikNews
Perda Larangan Merokok di Tempat Umum akan Dikeluarkan
Gubernur Sutiyoso akan menerbitkan Peraturan Daerah (perda) yang melarang merokok di tempat umum. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Kamis, 20 Jan 2005 15:40 WIB







































