KADIN DKI Jakarta tetap mengambil kebijakan secara netral sehingga dana pemberitahuan sementara waktu tidak direalisasikan, hingga ada keputusan resmi.
Jerinx kembali menyuarakan agar syarat rapid test bagi ibu hamil ditiadakan. Hal itu diungkapkan usai mengikuti sidang 'IDI Kacung WHO' di PN Denpasar.