Hakim S tertangkap basah menerima suap diduga terkait penyitaan aset suatu perusahaan yang pailit. Aset terpailit ini dipecah dan untuk penjualannya memerlukan izin hakim S sebagai pengawas.
Uang suap yang diterima hakim pengawas PN Jakpus, S sebesar Rp 250 juta. Uang itu dibungkus dalam 3 amplop yang ditaruh di dalam kantong goody bag warna merah.
KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penangkapan hakim PN Jakpus, S. Selain uang Rp 250 juta dan mobil Mitsubishi Pajero, KPK juga mengamankan sejumlah bukti lainnya.
Dalam rangka pengelolaan aset negara yang baik dan transparan, KPK melelang 12 kendaraan dinas. Hasil pelelangan tersebut akan disetorkan ke kas negara agar segera dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
KPK menyanggah telah melakukan penangkapan Nunun Nurbaeti di Thailand. Meski begitu, KPK memang telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan kejaksaan Thailand.
KPK tengah menyelidiki adanya dugaan suap dalam pembuatan Peraturan Daerah tentang infrastruktur jalan di Kabuten Seluma, Bengkulu. KPK memeriksa Ketua DPD Demokrat Bengkulu Murman Effen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar orang-orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus suap Wisma Atlet. Total enam orang telah dicegah, termasuk Muhammad Nazaruddin dan dua anah buahnya.
Sejumlah pihak menduga ada kebocoran di dalam tubuh KPK terkait informasi pencegahan M Nazaruddin ke luar negeri. KPK masih yakin dugaan itu salah. Karena itu, hingga saat ini belum dilakukan investigasi internal.
KPK telah mengagendakan pemanggilan Nazaruddin. Meski kini Nazaruddin telah diketahui tengah berada ke Singapura, KPK belum mau menyebut Nazaruddin sengaja pergi.