detikNews
Kembalikan Gratifikasi Rp 3,9 M, Sudirman Said Diganjar Penghargaan KPK
Menteri ESDM Sudirman Said telah mengembalikan gratifikasi senilai Rp 3,9 miliar ke KPK. Atas kejujurannya, Sudirman mendapat penghargaan dari KPK.
Kamis, 10 Des 2015 18:28 WIB







































