Masa pinjol menagih utang pengguna layanan maksimal 90 hari. Sayangnya, hal ini seringkali membuat pengguna layanan mengira utang-utangnya hangus otomatis.
Industri financial technology alias fintech makin menjamur di Indonesia. Kondisi ini terlihat dari jumlah perusahaan fintech dalam negeri yang terus bertambah.