Sebanyak 32 travel gelap yang angkut pemudik terjaring penyekatan oleh petugas di jalur Pantai Utara (Pantura) Karawang. Polisi menilang mobil tersebut.
Larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei 2021. Namun sebelum periode tersebut Perusahaan Otobus lintas Jawa-Sumatera sudah merasakan penyekatan di mana-mana.
Larangan mudik resmi berlaku mulai tanggal 6-17 Mei. Polisi menggelar razia dimana-mana, bagi kendaraan yang diduga membawa pemudik maka akan diminta putar bali