"Tidak ada unsur apa-apa, hanya sekadar mendoakan mudah-mudahan dengan ruatan ini pandemi COVID-19 yang menimpa segera selesai," ujar Usep Robiyan Taufik.
Banyak bisnis terpukul karena terdampak pandemi, tak terkecuali sektor minyak dan gas bumi (migas). Hal itu berlaku pula pada PT Medco Energi Internasional Tbk.
Di persidangan terbukti Anderias korupsi anggaran Rp 400 juta. Saat disidik, Rp 241 juta dikembalikan. Sisanya dinikmati Rp 80 juta dan pihak lain Rp 78 juta.