detikNews
Jimly: Hukum Acara Sudah Ketinggalan Zaman, Perlu Dimodernisasi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah ketinggalan zaman. Jimly mengusulkan KUHAP dimodernisasi.
Selasa, 31 Jan 2012 13:00 WIB







































