Serahkan Surat Penahanan, Densus 88 Minta Komputer Arif
Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menyerahkan surat penahanan kepada mertua Arif Syarifudin alias Firdaus, M Rois. Densus 88 juga meminta kepada M Rois untuk menyerahkan komputer milik Arif.
Rabu, 13 Jun 2007 08:01 WIB







































