Polisi menangkap 2 pelaku perampokan pengusaha Pradito Hutama sebesar Rp 1,75 miliar. 3 Pelaku lainnya masih buron, termasuk seorang anggota TNI AD aktif.
TNI AD akan meningkatkan pembinaan kepada para prajurit termasuk pemeriksaan yang lebih teliti dalam semua aspek. Kejadian ini diharapkan tak terulang lagi.