detikNews
Ajudan Rusli Dihukum 7 Tahun, KPK: Kesaksian Palsu Kejahatan Serius
KPK menjerat ajudan Rusli Zainal, Said Faisal, karena memberikan kesaksian palsu di persidangan. Majelis hakim pun menghukum dengan 7 tahun bui. Ini bukti keseriusan KPK menindak kesaksian palsu.
Selasa, 08 Jul 2014 13:12 WIB







































