Gelombang Tinggi, Tidak Ada Larangan Kapal untuk Berlayar
Meski gelombang laut sedang tak bersahabat dan mencapai ketinggian 4 meter, namun Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Perak tidak mengeluarkan larangan bagi kapal antar pulau untuk berlayar.
Selasa, 13 Jan 2009 11:43 WIB







































