detikNews
Hina Kerajaan Via SMS, Pria Thailand Dipenjara 20 Tahun
Jangan sembarangan mengirim SMS. Mungkin hal ini yang harus selalu diingat Ampon Tangnoppakul (61) di kemudian hari. Pria warga negara Thailand ini divonis 20 tahun penjara karena mengirim SMS yang dianggap menghina kerajaan.
Rabu, 23 Nov 2011 13:40 WIB







































