detikNews
Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja, Polisi Tetapkan Pemborong Tersangka
Kepolisian menetapkan seorang pemborong berinisial NI sebagai tersangka atas ambruknya ruko di Jl Jenderal A Yani, Samarinda, yang menewaskan 12 pekerja. Namun NI tidak ditahan karena dinilai tidak mungkin melarikan diri.
Senin, 16 Jun 2014 16:47 WIB







































