Dalam dua tahun, Kominfo terlibat tiga kasus besar korupsi: BTS 4G, judi online, dan PDNS. Kasus ini melibatkan pejabat tinggi Kominfo hingga menkominfo
PPATK mengakui bahwa kerja pemerintah menekan angka judi online (judol) berhasil, khususnya Polri. PPATK juga mengungkap akumulasi perputaran judol meningkat.