Polisi mengungkap, pelaku modus 'tabrak lari' di Jakarta Timur tengah menjalani terapi metadon. Apa sih itu terapi metadon? Cek fakta-faktanya di sini.
Polres Jaktim menetapkan AF (46) sebagai tersangka fitnah dan pemerasan dalam kasus modus pura-pura pincang sebagai korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jaktim.