detikNews
Mulai 1 Januari, UP TransJ Berubah Jadi BUMD
Terhitung sejak 1 Januari 2015, Unit Pengelola (UP) TransJ akan berubah menjadi BUMD. Di bawah naungan persero, pengelolalaan transportasi akan dikelola PT Transportasi Jakarta.
Kamis, 11 Des 2014 14:12 WIB







































