detikNews
2 Pejabat Dishub Tersangka TransJ Karatan, Ahok: Kita Tak Bisa Intervensi
Ahok tidak akan mengintervensi terkait nasib dua pejabat Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta yang kini menyandang cap tersangka kasus TransJ karatan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum di tangan Kejagung.
Jumat, 28 Mar 2014 15:12 WIB







































