Pemerintah melarang seluruh masyarakat mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2020. Namun, sejumlah warga bersiasat tetap mudik namun tak melanggar aturan pemerintah.
Bepergian di masa PPKM Darurat wajib melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan. Aturan ini berlaku pada 3-20 Juli mendatang.
Presiden Joko Widodo meresmikan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Ini hal-hal yang wajib diketahui, salah satunya syarat vaksin untuk perjalanan.
Sebuah mobil tertabrak KA Komuter di perlintasan tak berpalang pintu Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Empat mahasiswa tewas dalam kecelakaan maut ini.