detikNews
Tiga Pembunuh Basri Sangaji Divonis Penjara 9 Tahun
Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk tiga pembunuh Basri Sangadji. Vonis ini lebih ringan setahun dari tuntutan JPU.
Kamis, 02 Jun 2005 14:37 WIB







































