detikNews
1.300 Wajib Pajak Miskin bakal Dibebaskan Bayar PBB
Sebanyak 1.300 wajib pajak warga miskin akan dibebaskan untuk membayar PBB. Pembebasan PBB tersebut akan mengurangi pendapatan pajak sebesar Rp 5 miliar.
Selasa, 14 Mar 2017 13:05 WIB







































