detikFinance
Harga BBM Naik Maksimal 30%
Pemerintah hanya akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar maksimal 30 persen. Dengan kenaikan ini maka pemerintah menghemat subsidi sebesar Rp 35 triliun.
Selasa, 06 Mei 2008 12:05 WIB







































