detikNews
Tikam dan Bakar Pria Gay, 3 Warga Rusia Dibui 9-12 Tahun
Pengadilan Rusia menjatuhkan vonis 9-12 tahun penjara terhadap tiga pria yang bersalah dalam pembunuhan seorang pria gay. Ketiga pria tersebut menikam dan membakar korban.
Selasa, 04 Feb 2014 16:38 WIB







































