detikNews
PN Jaksel Ultimatum Yayasan Soeharto Bayar Rp 4,4 T, Begini Prosesnya
Yayasan Supersemar telah diultimatum untuk segera membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 4,4 triliun. Pengadilan pun sudah mengeluarkan ketetapan aanmaning.
Minggu, 13 Des 2015 16:50 WIB







































