detikHot
MUI: Masyarakat Bisa Cabut Gelar Ustad bagi Guntur Bumi
Polisi berhasil menyita jenglot dari tempat praktik pengobatan Guntur Bumi alias UGB. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai makhluk yang dekat dengan dunia mistis itu melanggar syariah. Tapi gelar ustad bagi Guntur Bumi tak bisa dicabut begitu saja.
Rabu, 11 Jun 2014 14:39 WIB







































