detikNews
6 Alasan MA Ringankan Hukuman Eks Hakim Konstitusi Patrialis Akbar
MA meringankan hukuman eks hakim konstitusi Patrialis Akbar dari 8 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Patrialis terbukti 'dagang' perkara putusan MK.
Jumat, 30 Agu 2019 16:10 WIB







































