detikNews
Penyelundupan 3,8 Kg Sabu Senilai Rp 5,7 M Bermodus Diselipkan di Tas Wanita Diungkap
Timsus Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok kerja bareng mengungkap penyelundupan sabu 3,8 Kg.
Kamis, 11 Agu 2016 17:43 WIB







































