PT PG Rajawali II menyatakan menghormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dilaksanakan melalui Kantor PT PG Rajawali II pada 24 November 2021.
Surat edaran terbaru ini diteken Erick tanggal 24 November 2021, dua hari setelah dia menemukan toilet berbayar yang kejadiannya viral di media sosial.
"Saya bekas swasta, dari Rp 1.900 triliun, bottom line Rp 40 triliun, itu laba bersih sangat amat kecil, berarti ada pemborosan luar biasa di tengah, di capex,"