detikNews
4 RUU Disusun, Militer Bisa Dibawa ke Peradilan Umum
Personel militer pelaku kriminal bak kebal peradilan umum. Biasanya hanya melalui peradilan militer. Tapi nanti tidak lagi. Empat RUU pun sedang disiapkan.
Rabu, 10 Agu 2005 16:20 WIB







































