Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella ditetapkan sebagai terdakwa kasus unlawful killing eks Laskar FPI. Kedua terdakwa merupakan anggota terbaik.
Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan terhadap Munarman. Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain dan merencanakan tindak pidana terorisme.
Merayakan Hari Raya Idul Adha,Dewi Perssik menyebut akan kurban hewan sapi di Jember, Jawa Timur dan Jakarta. Depe bahkan keluarkan uang hingga Rp 150 juta.
Jaksa menghadirkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebagai saksi kasus unlawful killing Laskar FPI.