"Pada saatnya kami segera menyelesaikan santunan kepada korban dalam hal ini sudah dinyatakan resmi oleh pemerintah," kata Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo.
Pemerintah Kota Cimahi batal mengaktifkan cek poin di wilayah perbatasan dengan daerah lain selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.