detikNews
Polisi Bongkar Penyelundupan Rokok di Sydney Senilai Rp 54 Miliar
Polisi berhasil membongkar jaringan penyelundupan rokok senilai $5,4 juta (sekitar Rp54 miliar) di Sydney, dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Rabu, 30 Sep 2015 10:49 WIB







































